Namun tak sampai 10 menit, mediasi yang dilakukan tertutup itu selesai. "Karena ini masalah hati ke hati, maka diharapkan tergugat ikut datang, bicara baik-baik. Tidak menutup kemungkinan, kita juga akan bicara di luar (sidang)," jelas Eko Prananto, salah satu kuasa hukum Ima Risma.
Sementara itu, Sandy Arifin juga mengungkapkan keinginannya untuk menempuh jalan musyawarah. "Kalau bisa diselesaikan secara musyawarah lebih bagus, tapi kalau Gary mau melanjutkan ke jalur hukum, kita teruskan," tandas Sandy.
Risma sendiri sudah tidak lagi merisaukan ketidakhadiran Gary di persidangan. "Sandy datang saja saya sudah bersyukur, tandanya sudah ada perwakilan dari dia," ujar Risma yang sebelum sidang dimulai terlihat menundukkan kepalanya untuk berdoa.
Isna
KOMENTAR