Setelah kepulangan Kerispatih dari Hongkong pada 26 Januari 2010 lalu, secara tiba-tiba Badai, sang keyboardis menyatakan Sammy harus mengabaikan perjanjian dan pernyataan tersebut. Maka sejak bulan Januari itulah Sammy bukan sebagai vokalis Kerispatih. "Perjanjian itu hanya sepihak, tidak ada butir-butir dan tak manusiawi," ujar Ida Rumindang SH.
Ibunda Sammy yang terlihat agak kesal, akhirnya mengungkapkan beberapa isi perjanjian yang dinilainya sangat merugikan anaknya. "Kalau terlibat narkoba, Sammy harus mengembalikan Rp 500 juta untuk Kerispatih. Kedua kalau Sammy ingkari perjanjian ini, maka harus mengembalikan Rp 200 juta kepada Kerispatih. Ketiga, bila ada sesi foto dan wawancara, Sammy tidak boleh berada di depan karena dia adalah additional. Dia hanya dibayar Rp 1,5 juta untuk show dalam kota dan Rp 2 juta diluar kota. Keempat, kalau ada sesi wawancara dia tidak boleh menjawab kecuali soal pribadi. Dan kelima, dia tidak boleh menerima job," kata ibunda Sammy, Tiur.
Pihak keluarga Sammy pun menganggap ini tak lebih dari sebuah jebakan. "Kita lihat proses kedepannya. Yang jelas banyak kejanggalan dalam masalah ini," ujar pengacara Sammy, Ida.
Okki
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR