Salah Jam Cici Batal Hadiri Sidang Putusan Sang Suami
nova.id
Salah Jam Cici Batal Hadiri Sidang Putusan Sang Suami
"Cici Paramida (Foto: Astri) "
Usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Cibinong yang menghukumnya satu tahun penjara, Ahmad Suhaibi kembali menegaskan,dirinya tak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. "Walaupun di persidangan saya bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu. Mobil saya banting ke kiri, padahal Cici dan asistennya ada di sebelah kanan. Ini menunjukkan saya tidak punya niat menabrak," terangnya.
Ebi akan mengajukan banding lantaran menilai hukuman satu tahun penjara tidak sesuai dan ia merasa tak bersalah.
Sidang putusan Suhaebi tak dihadiri Cici Paramida. Menurut adik Cici, Siti, sang kakak sebetulnya sudha dalam perjalanan ke PN Cibinong, namun terlambat karena salah jam. Siti sendiri tiba di pengadilan setelah sidang berakhir dan tidak semobil dengan Cici.
Astri
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR