"Karena saya pegawai BUMN, ada proses yang harus ditempuh untuk menuntaskan hal itu. Sesungguhnya kehidupan berumah tangga itu tak pernah terjadi," kata penulis tetralogi Laskar Pelangi ini.
Kuasa hukum Andrea, Helen, menjelaskan, kliennya saat itu pegawai BUMN yang ststunya disamakan dengan pegawai negeri sipil yang menurut UU. No. 0 tahun 83harus ada syarat tertentu. "Diantaranya pemberian izin dari tempatnya bekerja," kata Helen.
Sejak pembatalan pernikahan, menurut Helen, Andrea tak lagi terikat perkawinan dengan Roxanna. Perihal peninjauan kembali yang dilakukan Roxanna, Helen menyatakan, kliennya sudah menerima berkasnya. "Kami sudah siap menjawab dan membantah PK tersebut," tuturnya.
Astri
Foto : Astri
KOMENTAR