Namun, Tito tetap merespon positif jika memang terjadi indikasi pidana, pihak yang menjadi korban melakukan upaya hukum. "Saya rasa itu bagus dan perlu. Kalau ada perlakuan yang berindikasi pidana, silakan laporkan. Nanti di proses," demikian Tito.
Untuk diketahui, kehadiran Go-Jek kerap dianggap sebagai ancaman oleh pengojek pangkalan. Sehingga, driver Go-Jek sering menjadi sasaran intimidasi sejumlah oknum pengojek pangkalan yang belum bisa menerima iklim kompetisi di sektor jasa ojek.
Tangguh Sipria Riang / Kompas.com
KOMENTAR