Aksi ini dilatarbelakangi adanya kebijakan pemotongan sebesar Rp 40.000 terhadap honor pengemudi.
Pengemudi menuding, pemotongan dilakukan untuk biaya seragam dan atribut. Mereka menyebut bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan perjanjian.
Alsadad Rudi / Kompas.com
KOMENTAR