Tabloidnova.com - Bukan mengajarkan hal yang baik kepada anaknya, Maruf (45), warga Desa Lebak Cilong RT 5, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur malah mengajak anaknya, N (18), mengedarkan narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan setelah kedapatan menjual sabu 5 gram. Bapak-anak ini diamankan aparat Polsek Muara Wis saat menggelar kegiatan Cipta Kondisi di Lebak Cilong, Rabu (18/11/2015) pukul 19.30 Wita.
Keduanya mendapatkan barang haram itu dari bandar di Samarinda. Kapolsek Muara Wis Iptu Sudiro memimpin penggerebekan di rumah tersangka bersama beberapa anggota.
Saat itu Maruf dan keluarganya sedang menonton televisi. Kepada Polisi, Maruf sempat mengelak menjual sabu.
Anggota segera melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah.
Mereka menemukan sabu di bawah rak televisi. Dari penuturan Maruf, dia mengedarkan sabu karena alasan ekonomi.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus Ternyata di Bawah Pengaruh Narkoba
Saat ini dia tidak punya pekerjaan tetap.Sedangkan anaknya sudah putus sekolah karena tak punya biaya.
Sehingga dia menyuruh anaknya untuk ikut mengedarkan narkoba."Tersangka kerja serabutan, sedangkan istrinya jualan kecil-kecilan di rumah," ujar Sudiro.
Anggota Polsek Muara Wis membawa kedua tersangka ke Mapolres Kukar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumah barang bukti berupa 4 paket sabu siap edar, satu paket besar sabu, alat isap sabu, timbangan digital serta uang tunai Rp. 510.000 hasil jual sabu.
Robertus Rimawan / Tribun
KOMENTAR