Selain itu, Dermawan mengatakan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini hingga ke tingkat kasasi apabila vonis hakim nantinya tidak memuaskan.
“Iya dong, ini anak kan mati dibunuh orang. Kalau enggak puas, ya kita lanjut naik banding, ke MA (Mahkamah Agung), terus. Karena ini saya yakin banget enggak ada orang lain,” tutur dia.
Icha Rastika / Kompas.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR