Tabloidnova.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa Polres Jakarta Barat menangani kasus kematian Fredy Jayadi. Fredy diduga meninggal dunia karena tersedak saat mengikuti lomba makan cepat KFC.
"Itu ditangani Polres Jakarta Barat. Sudah diperiksa 11 saksi, mulai dari pihak penyelenggara hingga para peserta lomba," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Krishna menambahkan, penyelidikan yang dilakukan Polres Jakarta Barat dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari pihak penyelenggara lomba yang menyebabkan kematian Fredy.
"Sekarang mereka sedang menggali Pasal 359 KUHP, yaitu unsur kelalaian. Dari mulai perizinannya, SOP-nya. Jadi, kalau mau menyelenggarakan lomba itu EO-nya (event organizer) harus ada SOP-nya," ucapnya.
Menurut Krishna, jenazah Fredy sudah diotopsi untuk keperluan penyelidikan. Krishna mengaku mendapat informasi bahwa korban meninggal karena saluran pernapasannya tersumbat tulang ayam.
"Korban tewas karena tulangnya itu seharusnya masuk ke dalam pencernaan, tetapi masuk ke jalur pernapasan. Jadi, pernapasannya tertutup oleh tulang. Itu hasil sementara otopsi," ujarnya.
Baca juga: Peserta Lomba Makan Cepat KFC Diduga Meninggal karena Tersedak, Ini Kronologinya
Fredy Jayadi diduga tewas tersedak saat mengikuti lomba makan cepat berhadiah Rp 5 miliar di KFC Taman Semanan, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2016). Lomba diikuti oleh tiga peserta, termasuk korban.
Panitia penyelenggara memberikan tiga potong sayap ayam KFC. Pemenang lomba adalah peserta yang tercepat menghabiskan ayam. Fredy tiba-tiba tersedak saat akan menghabiskan potongan ayam ketiga.
Saat tersedak, korban langsung meminum air putih. Kemudian, korban diberi pertolongan dan langsung dibawa ke Klinik Yasa Husada di Jalan Pulo Indah RT 001 RW 08 Kelurahan Duri Kosambi. Namun, dokter yang menangani menyatakan, nyawa korban tak tertolong.
Untuk kepentingan visum et repertum, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
KOMENTAR