Tabloidnova.com - Berkat tato yang dikenali korban, polisi akhirnya berhasil menangkap dua dari empat pelaku pemerkosa LA, siswi kelas XI salah satu SMA swasta di Kota Medan. Keduanya adalah Randi Revialdi (21) dan M Yusuf (17), sedang Iqbal (21) dan Akbar (21) saat ini berstatus buronan polisi.
"Randi diamankan di Payakumbuh, Sumatera Barat, sedangkan Yusuf di rumahnya. Otak pelakunya adalah Randi yang merupakan mantan pacar korban. Modusnya sakit hati karena korban tidak mau balikan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (17/3/2016).
Menurut Adhi, abang korban juga tidak menyetujui hubungan asmara adiknya dengan pelaku.
Yusuf merencanakan aksi memperkosa korban selama dua hari. Korban diperkosa di sebuah tanah kosong di kawasan Jalan Mongonsidi, Medan.
Baca juga: Bejat! Kepala Sekolah Ini Tega Perkosa Siswi SMP
Saat membuat laporan, korban mengatakan mengenal salah satu pelakunya berdasarkan tato di tubuhnya.
"Kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan, keduanya akan dikenakan Pasal 285 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sementara dua pelaku lain juga masih dalam pengejaran polisi," tambahnya.
Awalnya, Randi bertemu dengan Yusuf, lalu curhat bahwa dirinya rindu dengan korban. Randi juga mengaku sakit hati dengan abang dan korban.
Entah bagaimana ceritanya, tercetus rencana untuk memperkosa korban. LA diculik sepulang dari sekolahnya dan diperkosa empat laki-laki bertutup muka di Jalan Mongonsidi, Medan, pada Jumat (26/2/2016) lalu.
Setelah diperkosa, Randi masih sempat merapikan baju korban. Kemudian meninggalkan korban begitu saja.
Mei Leandha / Kompas.com
KOMENTAR