Tabloidnova.com - Seorang guru honorer di SD Negeri 2 Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Miftah Sabban, mengaku diberhentikan dari sekolahnya akibat menyampaikan kondisi pendidikan yang ada di salah satu pulau di kecamatan tersebut.
Miftah yang telah mengabdi sejak lima tahun di sekolah itu kini tidak bisa lagi mengajar setelah Kepala SDN 2 Banda Fatimah Assagaff memanggilnya dan memberhentikannya sebagai guru.
Kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu (23/3/2016), Miftah menceritakan bahwa pemberhentian itu dipicu oleh curhat yang disampaikannya dalam pertemuan sejumlah elemen masyarakat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Mini pada 17 Maret 2016.
Saat itu, Miftah menyampaikan kepada Wapres tentang kondisi dunia pendidikan yang sangat memprihatinkan di Pulau Syahrir Kepulauan Banda.
"Saya ungkapkan soal mutu pendidikan dan SDM yang masih sangat minim dan itu diapresiasi oleh Pak Wapres saat itu," katanya.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, ia dipanggil oleh kepala sekolah tempatnya bekerja.
"Saya dipanggil Senin (21/3/2016) kemarin. Kepala Sekolah bilang kepada saya kalau apa yang saya sampaikan ke Pak Wapres telah mencoreng pendidikan di Banda. Kepala Sekolah juga mengaku kepada saya kalau dia sempat ditegur Kepala UPTD (Pendidikan)," kata Miftah.
Ia mengaku bahwa saat itu ia diminta untuk tidak mengajar lagi. Menurut Miftah, Fatimah juga sempat menyatakan bahwa jika dia tidak diberhentikan, maka akan berimbas kepada jabatan Fatimah.
"Kata Kepala Sekolah, Kepala UPTD juga ditegur oleh pimpinannya itu. Kepala Sekolah juga bilang dia tidak bisa buat apa-apa karena itu perintah atasan, itu yang disampaikan kepada saya," katanya.
Secara terpisah, Bupati Kabupaten Maluku Tengah Tuasikal Abua menyatakan, tidak memerintahkan pemberhentian guru honorer tersebut.
"Demi Allah, saya tidak punya niat jahat sedikit pun untuk memecat guru honorer tersebut," kata Tuasikal saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Diancam Tak Naik Kelas, Seorang Guru Cabuli Muridnya Sendiri
KOMENTAR