Tabloidnova.com - Dua kepala sekolah SMA swasta dan petugas tata usaha di Makassar yang diduga menjadi pengedar kunci jawaban soal-soal Ujian Nasional (UN) diciduk aparat dari Polres Soppeng dibantu Polrestabes Makassar, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 16.00 Wita.
Mereka adalah Kepala Sekolah SMA Makassar Raya Fatahuddin (58), Kepala Sekolah SMA Citra Mulia Makassar Mattawang (37), dan staf tata usaha SMA Makassar Raya bernama Ansar (28).
Ketiganya diringkus di rumahnya masing-masing di Makassar.
Fatahuddin, Mattawang, dan Ansar ditangkap berdasarkan keterangan tiga pelaku yang ditangkap sehari sebelumnya, Senin (4/4/2016), di Kabupaten Soppeng karena tertangkap mengedarkan kunci jawaban UN.
Fatahuddin mengatakan, dia membuat kunci jawaban untuk siswanya yang saat ini sedang mengikuti ujian.
"Lembar-lembar kunci jawaban itu bukan untuk saya jual atau disebarkan ke orang lain, tetapi hanya untuk siswa saya yang sedang ujian," kata dia saat ditemui di Posko Resmob Polres Panakukkang.
Dia mengaku membuat kunci jawaban itu dari naskah-naskah ujian yang diambil dari bawah meja di ruangan kerjanya di sekolah, yang disisipkannya saat penyortiran soal.
"Saya sisipkan beberapa soal di bawah meja waktu penyortiran soal," ungkap dia.
Naskah-naskah UN dari semua mata pelajaran yang diujikan itu digandakan lalu dibagi ke rekannya, Mattawang dan Ansar, untuk dijawab dan dibuatkan kuncinya.
Kunci jawaban yang dibuat adalah untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Kimia, Geografi, Matematika, Biologi, dan Sosiologi.
Baca juga: Penjual Kunci Jawaban Ujian Nasional Ditangkap, Uang Rp 8 Juta Disita
Sementara itu, kunci jawaban untuk mata pelajaran pada hari terakhir, yakni Bahasa Inggris, Fisika, dan Ekonomi belum sempat disebar karena telanjur terungkap polisi.
Dia mengaku nekat melakukan aksi terlarang itu lantaran takut siswanya ada yang tak lulus ujian.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR