Tabloidnova.com - Nasib pilu dialami seorang gadis remaja berinisial NR (14). Ia diperkosa lima warga Desa Trompoasri, Jabon, sampai hamil. Ironisnya, NR dan keluarganya malah diusir dari rumahnya hingga akhirnya tinggal di bekas kandang bebek milik salah satu warga yang iba.
Ibu NR mengisahkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Agustus 2015. Saat itu, NR hendak berangkat mengaji. Namun dalam perjalanan, korban dipanggil pelaku berinisial S.
"Anak saya tidak mau, tapi ditarik oleh dia (S). Di dalam kamarnya, anak saya diperkosa," kata ibu korban kepada awak media, Minggu (22/5/2016).
Kejadian tak hanya itu saja. S memperkosa NR hingga lima kali. Bahkan, tetangga S yang berinisial U pun juga turut melakukan perbuatan bejat itu sebanyak tiga kali.
Yang membuat semakin pilu, kerabat S yang masih berumur 10 tahun berinisial M, juga ikut menodai NR bersama teman-temannya, yaitu A dan D. Perbuatan amoral itu dilakukan kelima pelaku dengan rentang waktu berbeda antara Agustus-September.
"Saya tak habis pikir, kok sampai setega itu. Anak saya sekarang hamil delapan bulan dan tak ada yang bertanggung jawab," sambung ibu korban yang kemudian menitikan air mata.
Setelah mengetahui anak sulungnya hamil, ibu korban mengadu ke kepala desa setempat. Dalam musyawarah itu, disepakati oleh S dan U untuk memberikan konpensasi Rp 75 juta dan akan dibuatkan sebuah rumah.
Namun, sampai jangka waktu yang disepakati, November 2015, kedua pelaku yang sudah berkeluarga itu tak membayarnya.
Bahkan, NR dan ibunya yang mengontrak rumah salah satu warga itu tak lagi diperkenankan si pemilik rumah tinggal di Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, RT 10/RW 4.
Baca juga: Emoh Dinikahi, Perempuan Ini Dipukuli dan Diperkosa Mantan Pacarnya
Endang Wahyuni, warga dusun setempat namun berada di RT 11, merasa iba terhadap nasib NR.
Ia mencoba menolong sebisanya, dan hanya mampu menyediakan lahan kandang bebek miliknya untuk ditempati NR dan keluarganya.
"Kami bersihkan bersama-sama agar bisa ditempati. Kami hanya bisa membantu seperti ini," tukas Endang yang mendampingi ibu NR. Karena kesepakatan batal, ibu korban memilih melaporkan hal itu ke Polres Sidoarjo pada Desember 2015.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latif, menyatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus NR. "Korban melaporkan dua pelaku, yaitu S dan U. Untuk tiga tersangka yang masih di bawah umur masih dalam pengembangan," tandas Latif.
Latif mengungkapkan saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri. Info yang diperoleh, keduanya kabur ke Bali. "Pasti kami kejar kedua pelaku ini," tegas Latif.
Kejadian yang menimpa NR ini sampai ke telinga Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Ia meminta pihak polisi untuk segera menangkap para pelaku. Khofifah berencana membawa keluarga NR ke salah satu pesantren binaannya agar mendapat tempat tinggal layak.
Nantinya, NR dan ibunya akan menjadi juru masak di pesantren tersebut sembari menunggu proses kasusnya berjalan, jika mereka berkenan. "Di ponpes ini nanti, NR juga bisa melanjutkan sekolahnya yang saat ini terputus," ujar Khofifah.
Irwan Syairwan / Surya
KOMENTAR