TABLOIDNOVA.COM - Keluarga Saipul Jamil yang diwakilkan oleh sang kakak, Sholeh Kawi, mengaku kecewa dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU Dado Ahmad Ekroni. Ipul dituntut tujuh tahun penjara dengan denda 100 juta Rupiah. Kekecewaan jelas diucapkan oleh keluarga, namun menurut mereka, Ipul lebih bisa menerima tuntutan itu sebagai sebuah ujian hidup saat Ramadhan.
"Dia terima-terima saja, apa yang menjadi ujian dia. Ya kalau kami (keluarga) kecewa banget," kata kakak laki-laki Saipul Jamil, Sholeh Kawi, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Baca: Keluarga Kecewa Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Penjara
Pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang bukan final dari sidang perkara asusila yang dijalani Ipul. Jelang akhir pekan ini, Jumat (10/6), rencananya Ipul akan membacakan nota pembelaan atau pledoi, setelah itu ketua majelis hakim akan membacakan kesimpulan, lalu putsan pidana.
"Tapi belum berakhir lah itu, kita masih punya hak pembelaan. Mudah-mudahan hakim tak terpengaruh akan hal itu. Hakim ada lima, mudah-mudahan mereka bisa melihat dan mencerna ya, bisa juga menilai, sehingga menghasilkan keputusan yang adil seadil-adilnya," kata Sholeh.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR