TABLOIDNOVA.COM - Perempuan berinisial CT (26) akhirnya melaporkan Gatot Brajamusti ke Mapolda Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan dan persetubuhan. Kejadian itu memang sudah berlangsung medio tahun 2006 silam, dan baru dilaporkan CT tahun ini.
Kuasa hukum CT, Sudharmono Saputra mengaku kalau kliennya sempat ragu mengungkap keburukan Gatot. Sebab, selama mengenal Gatot, CT ditakut-takuti sehingga memaksa CT untuk tak membongkar aibnya. “Klien kami ini pasti takut sama Gatot,” kata Sudharmono.
BACA: Diperkosa Gatot Brajamusti, Perempuan Ini Mengaku Diberi Sabu Lebih Dulu
Menurut Sudharmono, ketakutan CT itu sangat beralasan. Sebab, saat itu CT masih berada di bawah pengaruh sabu atau yang disebut Gatot sebagai aspat. CT semakin tidak berdaya ketika Gatot menyebut kalau ia akan mendapat musibah jika berniat melawannya.
"Katanya kalau ada yang beranai lawan Gatot, akan kena musibah. Dikasih contoh, 'ada yang lawan saya langsung disabet tronton mati ditempat’ kan klien kami takut," kata Sudharmono.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR