Murtiah (30), penghuni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, tewas dikeroyok lima orang sesama penghuni panti tersebut. Ia diduga dikeroyok hingga tewas karena menolak memijat seorang penghuni panti.
"H meminta korban memijat dirinya, tapi korban menolak. Mendengar permintaannya ditolak, H ini emosi dan memukul korban berkali-kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).
Awi menjelaskan, tak puas memukuli korban sendirian, H memanggil teman-temannya yang juga penghuni panti tersebut. Akhirnya, DS (19), AP (18), KN (18) dan N (16) datang dan H meminta bantuan untuk mengeroyok korban di kamarnya.
"Jadi H ini otaknya, dia yang panggil teman-temannya untuk mengeroyok korban," ucapnya.
Baca juga: Dikeroyok Penghuni Panti Sosial Cipayung, Murtiah Tewas
Saat ini, lima pengeroyok Murtiah tengah diperiksa secara intensif di Mapolsek Cipayung. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Senin (19/9/2016) dini hari, antara pukul 03.00-04.00 WIB.
Murtiah baru ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB, saat petugas jaga kamar, Media, dan petugas pemberi makan di panti, Ayu, hendak mengecek untuk memberi makan. Murtiah ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk dan ditutupi dengan celana panjang serta luka-luka di wajah dan mengeluarkan darah.
Akibat ulahnya, para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
KOMENTAR