Nur Ani (26), warga Dusun Bulukatoang, Desa Bontobulu, Kecamatan Tanralili, terpaksa harus tinggal di ruang Cempaka perawatan ibu dan anak kebidanan RSUD Salewangang Maros Sulawesi Selatan, sepekan terakhir.
Ani dilarang meninggalkan rumah sakit untuk pulang ke rumahnya bersama bayinya, Nur Fadillah yang baru berumur tujuh hari, karena tidak mampu membayar biaya persalinan di rumah sakit tersebut.
"Saya tidak bisa pulang bersama anak saya setelah melahirkan. Petugas rumah sakit melarang saya untuk pulang sebelum membayar biaya persalinan," kata Ani saat ditemui di ruang kebidanan RS Salewangang, Minggu (2/9/2016).
Dia harus membayar sebesar Rp 15 juta untuk biaya administrasi persalinan putri keduanya tersebut.
Ani menyebutkan, saat masuk ke rumah sakit sejak Jumat 23 September, ia berencana menggunakan kartu BPJS. Namun kartu tersebut hilang bersama Kartu keluarga dan KTP.
"Saat itu keluarga saya menguruskan KTP, KK dan BPJS. Tapi saya diberikan surat rekomendasi dari dinas sosial. Saat saya setor, pihak administrasi tidak mau menerimanya dan meminta untuk lewat umum," ujarnya.
Baca juga: Diduga Tak Sanggup Bayar Biaya Persalinan, Orangtua Tinggalkan Bayi di Rumah Sakit
Padahal, saat itu persyaratan tersebut disetornya dua hari setelah melahirkan pada Sabtu 24 September lalu. Namun tidak diberikan kesempatan untuk menggunakan fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah tersebut.
Setelah melahirkan, Ani dan Nur Fadillah dirawat di kamar perawatan yang berbeda yang berada di lantai dua. Ani dirawat di kamar 13 dan putrinya di kamar delapan.
"Saya tidak bisa sekamar dengan anak saya. Mungkin dokter takut, saya melarikan diri. Anak saya diawasi ketat. Katanya dia (Nur Fadillah) lagi demam," katanya.
Beberapa kali, pasangan Ani dan Rudi (22) ini disuruh untuk segera membayar administrasi dan pulang ke rumahnya. Namun ia belum memiliki uang.
Suaminya, Rudi yang berprofesi sebagai sopir truk di Pangkep, sementara mencari pinjaman untuk menebus tagihan dokter.
KOMENTAR