"Tanggal 27 bulan lalu saya disuruh keluar. Tapi di mana mau ambil uang. Suami saya sementara cari uang. Mudah- mudahan ada didapat," ujarnya.
Sebagai sopir, Rudi juga tidak memiliki penghasilan tetap. Dalam sepekan, kadang dia menyetor keistrinya sebesar Rp 200 ribu. Namun biasa juga tidak berpenghasilan.
Pengasilan tersebut hanya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari- harinya. Sampai saat ini, belum ada tabunganya.
Sementara itu Direktur RSUD Salewangang Maros Siti Maryam mengatakan, berdasarkan aturan pasien yang dirawat hanya diberikan waktu untuk mengurus berkas yang dibutuhkan seperti BPJS, KK dan KTP selama 3x24 jam.
"Tapi pasien ini tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut selama waktu yang ditentukan. Tidak ada juga pihak terkait yang mau bertangggung jawab. Makanya kami juga kesulitan," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya memberikan keringanan kepada pasien jika ada yang mau bertanggung jawab.
Ansar Lempe / Tribun Timur
KOMENTAR