Seorang ibu rumah tangga, Calita alias Hung (36) diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak di rumahnya di Jalan 28 Oktober, Pontianak, karena diduga melakukan penganiayaan dan mencoba membunuh suaminya Mardiyanto, Sabtu (15/10/2016).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Hung sebagai aksi percobaan pembunuhan itu sudah beberapa kali dilakukannya.
Aksi tersebut dipicu lantaran Hung diduga memiliki lelaki idaman lain dan ingin menguasai harta milik suaminya.
"Penangkapan Hung berawal dari laporan yang dibuat sumianya sendiri, yang merasa sudah tidak tahan menerima siksaan dan dianiaya sang istri," kata Andi Yul, Selasa (18/10/2016).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras kemudian mendapatkan informasi, bahwa Hung berada di rumah orangtuanya di Desa Kumpai Besar, Sungai Raya, Kubu Raya.
Baca juga: Ibu & Anak Sekongkol Bunuh Suami
Polisi pun bergegas mendatangi rumah tersebut dan mendapati Hung ada di rumah itu. Hung kemudian dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.
Andi menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, ibu lima anak itu sudah sering berulang kali inging menghabisi nyawa suaminya itu. Mulai dengan cara meracuninya berulang kali, memukul menggunakan wadah air minum yang menyebabkan luka pada kening sang suami, hingga berusaha menggunakan senjata tajam jenis samurai ke arah suaminya yang mengenai telinga korban.
Namun, semua upaya yang dilakukan untuk menghabisi nyawa suaminya itu tak berhasil.
"Hingga saat ini, polisi masih melakukan penahanan dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk proses lebih lanjut," kata Andi Yul.
ohanes Kurnia Irawan / Kompas.com
KOMENTAR