Memilih teman pergaulan memang perlu. Tak jarang salah pergaulan justru akan menjerumuskan ke hal-hal yang tidak benar.
Seperti yang dialami gadis remaja asal Sukabumi, SN (14). Ia harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat kasus pengeroyokan. Ia bersama enam teman lelakinya diduga menganiaya seorang pria bernama Tatang Sopiyandi.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Alternatif Jelegong atau tepatnya di RT 4/5 Kampung Nagrak Hilir, Desa Balai Kambang, Kec Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/12/2016) pukul 22.00 WIB. Awalnya para pelaku hanya berkonvoi menggunakan sepeda motor melintasi lokasi kejadian.
"Saat korban berdiri di pinggir jalan di lokasi kejadian, tiba-tiba ada yang menyabetkan sebilah parang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2016).
Sabetan parang itu, kata Yusri, mengenai punggung dan lengan sebelah kiri korban. Beruntung korban hanya mengalamu luka sobek akibat sabetan senjata tajam (sajam) itu.
"Adanya informasi itu, Unit Buser Polres Sukabumi mendapatkan petunjuk ada kegiatan geng motor," kata Yusri.
Baca juga: Murtiyah Dikeroyok Hingga Tewas, Diduga Gara-gara Masalah Pijat
Dari informasi itu, kata Yusri, unit buser melakukan penyeledikan. Petugas mendapatkan identitas dua anggota geng motor yang terlibat pengeroyokan itu. Lantas tim melakukan terhadap kedua pria yang belakangan diketahui berinisial RS (24) dan YS (21).
"Dari hasil keterangan kedua tersangka tersebut dilakukan penangkapan terhadap para tersangka pembacokan termasuk SN," ujar Yusri.
Dikatakan Yusri, total pelaku yang ditangkap berjumlah tujuh orang. Selain SN, RS, dan YS, pelaku lainnya berinisial DK (23), YM (21), EK (23), dan SA (22). Ketujuhnya dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
"Mereka kini ditahan di Markas Polres Sukabumi," kata Yusri.
Teuku Muh Guci S / Tribunnews
KOMENTAR