Mendambakan kehadiran anak dalam sebuah pernikahan tentu menjadi harapan setiap orang. Tak heran jika didapati tanda-tanda umum gejala kehamilan seperti masa menstruasi yang terlambat, setiap pasangan sudah berharap-harap cemas menanti kabar bahagia itu terwujud.
Nah, tanda-tanda kehamilan seperti ini bisa diukur ketika haid telat di minggu pertama atau minggu kedua. Biasanya, jika terjadi demikian, pasangan langsung menggunakan alat testpack untuk mengetahui positif hamil atau tidak.
Baca: Dari Langsing Hingga KB Alami, Manfaat Menyusui Bayi dengan ASI Ekslusif
Seperti yang diketahui saat dua garis merah muncul di alat testpack itu menandakan Anda positif hamil. Lalu apa yang harus dilakukan kemudian? Haruskah segera perika ke dokter kandungan? Atau tunggu hingga beberapa minggu?
Baca: Setia Pada Pasangan Cara Mudah Cegah Kanker Serviks
Dr. Radius Adinegara, SpOG dari RS Husada Jakarta mengungkapkan, jika perempuan positif hamil saat tes urin, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksakan dirinya dokter kandungan. Semakin cepat semakin baik untuk mengetahui kondisi kandungan sejak dini.
Baca: Dua Alat Kontrasepsi yang Harus Dihindari Jika Ingin Menunda Kehamilan
"Dianjurkan mulai pemeriksaan di awal kehamilan. Karena beberapa kasus yang pernah terjadi, sering sekali ada kehamilan di luar kandungan. Jadi saat tes urine positif, pas dilakukan pemeriksaan dini hamilnya di luar kandungan, pembuahan tidak berada ditempat semestinya," ujar dr. Radius.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemeriksaan tes kehamilan sejak dini sudah tentu wajib dilakukan guna meminimalisir risiko kelainan pada kondisi ibu dan janin.
"Jadi sebelum timbul gejala, lakukan USG untuk mengetahui risiko kelainan itu. Setiap perempuan yang sudah terlambat haid 1-2 minggu sudah bisa memeriksakan kehamilannya ke dokter," tambahnya.
Maka jangan tunda lagi ya!
Penulis | : | Nova |
Editor | : | Ade Ryani HMK |
KOMENTAR