Pasal dengan ancaman hukuman mati yang didakwakan kepada Siti Aisyah (25) dinilai Tubagus Sukatma, SH., MH., kuasa hukum keluarga Siti tidak tepat. Melihat latar belakang ekonomi dan pendidikan Siti, dirinya yakin jika Siti bukanlah sutradara pembunuhan Kim Jong Nam.
Baca : Keluarga Siti Aisyah Bersiap ke Malaysia
“Kalau pun tahu harus membunuh, saya yakin Siti enggak akan mau melakukan itu,” kata pria yang juga kuasa hukum mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
Menanggapi hasil sidang perdana yang berlangsung Rabu (1/3) lalu, Sukatma mendukung pengajuan Gag Order tim pengacara Gooi & Azzura yang mendampingi Siti. Permintaan itu menurutnya diajukan agar pihak kepolisian Malaysia tidak membeberkan hasil pemeriksaan atau penyidikan secara terbuka.
Selain menjaga persidangan berjalan adil, hal ini juga dapat menjamin keamanan Siti Aisyah dan keluarga. “Kami khawatir, mungkin kasus ini ada hubungannya dengan kejahatan internasional. Atau mungkin ada hubungannya dengan operasi intelejen.”
Itu pula yang menjadi alasan bagi pihaknya untuk berkoordinasi dengan kepolisian, memastikan keamanan dan keselamatan keluarga Siti di Serang, Banten. “Hari ini (Selasa, 7/2) kami akan membuat surat untuk Polsek agar memastikan keamanan dan keselamatan keluarga Siti,” tutupnya.
Penulis | : | Edwin |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR