Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan tes darah dan rambut Ridho Rhoma.
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai penentu Ridho direhabilitasi atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Nantinya hasil pemeriksaan BNN akan kembali diserahkan ke tim penyidik Polres Jakarta Barat.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Armand Depari mengatakan keputusan Ridho Rhoma direhabilitasi nantinya ditentukan penyidik.
Baca : (Terlambat, Ridho Rhoma Menyesal Konsumsi Narkoba )
"Selain pemeriksaan asesmen tadi, dilibatkan juga ahli yang menentukan tingkat ketergantungannya. Apakah si pengguna ini sepatutnya dirawat atau direhabilitasi dan itu tergantung hasil mereka," ungkap Irjen Armand Depari di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3).
Irjen Armand Depari juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan rambut Ridho Rhoma itu juga bisa diketahui tingkat ketergantungan pemakaiannya.
Hal ini pun memakan waktu selama tiga hari.
"Rambut juga akan menentukan tingkat ketergantungan pengguna. Sejak kapan dia menggunakan, kita akan kroscek di laboratorium. Pemeriksaan hari ini, hasilnya tiga hari akan keluar," ujar Irjen Armand Depari.
Usai diperiksa di BNN, Ridho Rhoma kembali dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Musisi berusia 28 tahun ini ditahan sejak Sabtu (25/3) pagi setelah ditangkap di area lobby hotel.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR