Orangtua mana yang rela jika melihat sang anak terduduk di kursi pesakitan dan mendekam dibalik jeruji besi.
Apalagi jika ia hanya korban dari tuduhan yang sama sekali tidak dilakukannya.
Seperti yang menimpa kedua orangtua dari Baiq Nuril Maknun (36), terdakwa dugaan kasus pelanggaran UU ITE di Mataram, NTB.
Sejak dipanggilnya Nuril oleh Polres Mataram untuk pertama kalinya pada hari Senin (27/3).
(Baca : Pilu! Nuril Terpenjara, Ini Derita Anaknya yang Kehilangan Sosok Ibunya )
Ibu mertua dari Lalu M. Isnaini, suami Nuril kabarnya memang tidak mengetahui bahwa sang putri ditahan oleh kepolisian Mataram.
Pasalnya, kondisi sang ibu yang sedang sakit parah lantaran stroke yang sedang dideritanya.
Isnaini, beserta keluarga lainnya mengkhawatirkan keadaan sang ibu jika ia tahu bahwa Nuril, putri kebanggaannya menderita di dalam sel.
Tentu hal tersebut dapat menjadi sebuah ancaman bagi kesehatannya.
"Awalnya orangtua tidak tahu, karena sudah lansia. Ibunya juga itu sudah sakit, stroke, kita takut dia tiba-tiba kaget lalu kenapa-kenapa. Bapak juga sudah tua," ujar Isnain saat dihubungi NOVA.id melalui saluran telpon pada Jumat (12/5).
Meski takut, akhirnya Isnaini pun memberitahukan keadaan Nuril yang sebenarnya pada sang ibunda.
Perasaan sedih ibunda Nuril itu pun tak dapat terbendung dan tertahankan lagi.
"Ya akhirnya di kasih tahu lah... Mungkin ibu itu juga sudah merasa ada sesuatu, jadi begitu tahu dia langsung bilang kalau dia sudah memiliki firasat," tambahnya.
Sudah hampir dua bulan Nuril menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram, NTB.
Kedua orangtuanya, terlebih khusus sang ibunda belum sekalipun menengok putri malangnya itu.
Mengingat kondisi ibunda yang tak bisa berjalan dan harus dibantu.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR