Beras-beras itu kemudian dimasukkan dalam ATM beras berkapasitas 300 kilogram (kg) per unit. Setelahnya, penerima bisa langsung mengambil jatah subsidi tanpa proses administrasi apapun.
Setiap sekali penarikan, pemilik ATM mendapatkan tiga kg beras berkualitas setara dengan harga Rp 10.000 per-kg. Adapun satu orang penerima bantuan mendapatkan jatahh 15 kg per bulan.
“Datanya tersistem dengan baik. Data masuk dan keluar beras dapat diketahui secara real time sehingga susah bagi oknum untuk mencari untung,” kata dia.
Irwan Nugraha/Kompas.com
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR