Nafkah iddah yang harus dibayarkan adalah sebesar 8 juta kali 3 bulan. Sementara mut'ah yang harus diberikan berupa sertifikat apartemen.
Pembacaan ikrar talak, serta penyerahan nafkah iddah dan mut'ah oleh Aming harus ditunda, lantaran majelis hakim berhalangan hadir pada Jumat (21/7/2017).
Rencananya pembacaan ikrar akan dilakukan Senin (24/7/2017) mendatang.
(Baca juga Pengakuan Sebenarnya Istri Aming soal Percobaan Bunuh Diri Pakai Gunting)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‘Berikan Apartemen ke Evelyn, Aming Justru Kebingungan Mau Tinggal Dimana’
Penulis | : | Laili Ira Maslakhah |
Editor | : | nova.id |
KOMENTAR