Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.
Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp 848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp 839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp 9,5 miliar. (*)
Fahdi Fahlevi /Tribunnews.com
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul, "Kuasa Hukum Kiki Hasibuan Ungkap Fakta Aliran Dana First Travel, Ternyata Otaknya Andika Surachman."
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR