Jika anak tereksplotasi karena paksaan orang lain yang diuntungkan, tak ada pilihan lain selain menegakkan hukum setinggi-tingginya bagi pelaku.
"Kedua, anak jalanan yang mau nggak mau harus hidup di jalan karena ekonomi keluarganya, maka intervensi kepada keluarganya, bukan lagi digaruk tapi pendekatan yang lain," kata Susanto.
Susanto mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Sosial jika bertemu anak jalanan di jalan atau lampu merah.
Bisa jadi, anak yang menawarkan tisu atau mengamen di lampu merah merupakan korban tindak kekerasan seksual dan eksplotasi lainnya.
Di Jakarta, masih ada sekitar 8.000 anak jalanan. Dari penjangkauan di lampu-lampu merah di Jakarta Selatan, ada 80 anak jalanan yang terjaring selama 2017. (*)
Nibras Nada Nailufar/Kompas.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR