Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Saat cekcok itu, AN menyiram air panas yang sudah dicampur soda api ke wajah DA.
Kemudian, AN melarikan diri.
DA dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga.
Mengetahui aksi AN, kakak DA langsung membuat laporan polisi.
Baca juga: Kontrak dengan Marvel Habis, Chris Hemsworth Ngaku Kehilangan Hal Ini Saat Tak Lagi Jadi Thor!
AN ditangkap polisi di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/1).
"Bahwa tersangka telah merencanakan penganiayaan tersebut, tujuannya supaya wajah korban rusak karena telah menggugat cerai."
"Alasan pelaku menggunakan soda api karena pengalamannya pernah terkena soda api dan merasa gatal-gatal sehingga harapan dia supaya korban mengalami luka bakar dan gatal-gatal," ucap dia.
Akibat ulahnya, AN terancam dikenai Pasal 355 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 Ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(*)
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR