Nova.id - Berkas kasus narkoba artis Jennifer Dunn dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Phak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menyerahkan barang bukti juga tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Jennifer tampak didampingi oleh beberapa penyidik dengan menggunakan pakaian serba hitam.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR