NOVA.id - Aksi pemerkosaan dan persekusi kembali terjadi dan kini berada di Sambas.
Aparat kepolisian pun akhirnya bertemu sosok perempuan dalam video porno yang menghebohkan masyarakat Sambas beberapa waktu lalu.
Permpuan itu berinisial AN.
Dilansir dari Tribun Pontianak, korban menceritakan, ia dan pasangannya yang dipergoki warga dalam video tersebut, baru dikenalnya sekitar 4 hari sebelum kejadian.
Baca juga: Heboh Sarden Kaleng Mengandung Cacing, Begini Penjelasan BPOM
"Seorang pria yang mengenakan baju merah tersebut, dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya), yang baru dikenal olehnya sejak 4 hari sebelum kejadian," ungkap, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, Jumat (23/3).
Sebelumnya diberitakan, perkembangan penyelidikan kasus beredarnya video asusila di media sosial, yang diduga merupakan warga Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas mulai terlihat titik terang.
Analisa dan penyelidikan mendalam Polres Sambas dengan Polsek jajaran, membuahkan hasil.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi akurat, baik dari analisa awal hingga penyelidikan mendalam.
Pada Senin (19/3) pukul 14.00 WIB, personel Polsek Paloh mendatangi kediaman dan langsung meminta keterangan terhadap seorang wanita, yang kuat diduga merupakan korban asusila yang ada di dalam video yang beredar tersebut.
"Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun, warga dari satu di antara desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3).
Lanjut Kasat Reskrim, menurut keterangan yang diperoleh dari korban. Korban membenarkan bahwa dirinya lah yang berperan sebagai perempuan di dalam video yang kini telah beredar luas di masyarakat tersebut.
"Telah kami peroleh keterangan dari korban AN, dia membenarkan bahwa seorang wanita yang ada di dalam video tersebut memang dirinya," sambungnya.
Baca juga: Tak Perlu Mahal, Kita Bisa Manfaatkan Bahan Rumahan Ini untuk Mengusir Nyamuk loh!
Seperti diungkap sebelumnya, sebuah video mesum beredar di jejaring media sosial Facebook, Minggu (18/3) siang.
Video tersebut diunggah pemilik akun Facebook, B**k S*******n.
Namun, tak lama setelah diunggah, video tersebut dihapusnya.
Meski telah dihapus di Facebook, tetapi video adegan intim layaknya suami istri itu, terlanjur menyebar di WhattApp (WA).
Baca juga: Nggak Cuma Cantik, Sarwendah Juga Jago Bikin Kaos Kaki Anti-slip
Video berdurasi 22 detik itu, dimulai dengan sekerumunan orang (warga).
Terlihat ada banyak kaki. Kaki-kaki tesebut tidak mengenakan alas.
Video sepertinya diambil menggunakan handphone.
Pengambilan gambar awalnya tidak fokus.
Baca juga: Dijadikan Tersangka Atas Laporan Lyra Virna, Bos ADA Tour Minta Bukti
Sampai kemudian, video menyorot seorang gadis terlentang di lantai.
Gadis tersebut, sudah dalam keadaan telanjang.
Ia hanya mengenakan kaos berwarna biru tanpa bawahan.
Ia terlihat tidak berdaya, dan beberapa kali menutupi wajahnya.
Baca juga: Meski Membuat Penonton Merinding Saat Gala Premiere, Sophia Latjuba Tak Tertantang Main Film Horor?
Tak lama kemudian, seorang pemuda yang mengenakan kaos oblong merah dan celana jeans biru tua, sudah berada di atasnya.
Terdengar suara orang berteriak-teriak meminta agar keduanya difoto.
“Foto-foto jak (saja). Biak mane kau (Orang mana kamu),” kata seseorang dalam video tersebut.
Pemuda yang mengenakan kaos merah, sambil berada di atas si cewek pun menjawab.
“Biak Setinggak,” jawabnya.
Baca juga: Ngeri! Mesin Wahana Roller Coaster Mati Mendadak, Puluhan Penumpang Terjebak di Ketinggian 50 Meter
Penelusuran Tribunpontianak.co.id, Setinggak adalah sebuah dusun di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Dalam video tersebut terlihat, seorang warga memegang leher si pemuda dengan kuat dan mengarahkannya ke dada si cewek.
Seorang pemuda yang dipaksa berhubungan badan dengan pacarnya.
Sementara dari belakang, seorang warga lainnya membuka celana jeans yang dikenakan si pemuda tersebut.
Termasuk celana dalamnya.
Baca juga: Sempat Nyatakan Meninggal Dunia, Bayi Ini Justru Kembali Hidup Saat Akan Dimakamkan, Kok Bisa?
Kuat dugaan, pemuda tersebut dipaksa warga untuk mempraktikkan kembali apa yang baru saja dilakukannya bersama si cewek.
Sepertinya, sepasang kekasih tersebut tertangkap basah warga telah melakukan perbuatan tidak senonoh.
Warga kemudian bertanya kepada pemuda tersebut, ceweknya orang mana. “Cewekmu biak mane (orang mana),”
Ia menjawab singkat. “Biak Malek,” jawabnya.
Baca juga: Beginilah Wajah Asli Bunga Citra Lestari Saat Tak Pakai Makeup, Cantik Enggak Ya?
Malek adalah sebuah desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Setelah dipaksa memberikan contoh bagaimana berhubungan intim, si pemuda kemudian diminta menjauh.
Ia duduk di lantai dengan kondisi celana jeans yang masih terlucuti.
Sehingga, terlihat jelas posisi si cewek dalam keadaan terlentang tanpa busana bawahannya.
Baca juga: 3 Kali Berturut-turut Alami Hal Ngeri Ini, Seorang Karyawati di Batam Alami Trauma
Keadaan ini, membuat seseorang dalam video tersebut tak tega.
“Barek celane yang perempuan ye (Beri celana yang perempuan itu),” katanya.
Pemuda tersebut kemudian berbicara bahwa ia tidak sendirian.
“Kawan kamek ada sorang agek Bang (kawan saya ada satu orang lagi Bang,” ujarnya.
Warga kemudian bertanya kepadanya, apakah temannya tersebut juga akan melakukan perbuatan mesum.
“Dia nak ber*****k jua ke (Dia mau berhubungan badan juga kah,” tanya warga.
Baca juga: Kisah Menyentuh Felix, Pria Belanda yang Datang ke Bandung untuk Mencari Ibu dan Kakak Tirinya
“Aok nanti kamek nyusulnye (Iya. Nanti saya akan menyusulnya),” jawab pemuda tersebut.
Pemuda itu lantas menyebut sebuah tempat. “Sungai Rotan,” jawabnya.
Warga lalu memintanya tidak melarikan diri.
“Kau rannah-rannah sie (Kamu jangan ke mana-mana),” pinta warga.
Kemudian ada warga kembali bertanya pemuda tersebut anak siapa.
“Anak Si Mul,” jawab pemuda yang sudah terlihat tidak berdaya tersebut.
Baca juga: Selamat! Lahiran Anak Keempat, Ini Dia Jenis Kelamin Bayi Zaskia Adya Mecca
Warga ada yang kembali bertanya pacarnya orang mana.
“Cewekmu biak mane (Cewekmu orang mana),” tanya warga.
Si cewek yang masih dalam keadaan terlentang di lantai, pun menjawab.
“Aku bukan ceweknye Bang. Aku ade masalah dengan Abangku Bang. Aku daan tau nak ke mane. (Aku bukan ceweknya Bang. Aku ada masalah dengan Abangku. Jadi aku tidak tahu mau ke mana),” jawab si cewek.
Warga kemudian ingin memastikan jawaban tersebut. “Inyanlah ye (Benarkan itu),” tanya warga.
“Inyan aku daan tau Bang. Aku ade masalah dengan Abangku. Aku daan tau nak ke mane. (Benar Bang. Aku tidak tahu Bang. Aku ada masalah dengan Abangku. Aku tidak tahu mau ke mana),” jawabnya lagi.
Warga ternyata mengambil handphone si pemuda tersebut.
“Hpmu daan ape-ape kalak kamek ambek kalak. (Hpmu tidak apa-apa. Nanti kami ambilkan),” tegas seorang warga.
Si cewek kemudain meminta ampun kepada warga yang memaksanya, berhubungan badan.
“Tullong be ampunek aku. Aku daan tagu nak kemane. (Tolong ampuni aku. Aku tidak tahu mau ke mana),” pintanya merengek.
Warga lantas hendak mengadukan keduanya kepada Ketua RT.
“Pak RT siap tok we (Pak RT sudah siap nih),” ucap seorang warga.
Warga lainnya menimpali. Ia menyebut si cewek ternyata masih kecil.
“Maseh kaccik kau ye we (Masih kecil kamu itu),” ujarnya.
Sama seperti si cewek, si pemuda juga minta agar tidak dibawa ke RT.
“Tullong aku be Nang. (Tolong saya bang),” pintanya.
Warga cepat merespon. “Sape nak nullong kau. (Siapa mau menolong kamu). Kau jak tak mau menolong, mempraktikkannya (melakukan hubungan badan) dengan kami,” jawab seorang warga lainnya.
Seorang warga lain kemudian menyebut-nyebut sebuah motor.
“Oh motor barulah, make melanjit kau ye ie. (Oh Kamu punya motor baru. Makanya mau gatal seperti itu),” teriak seorang warga kepada si pemuda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus video asusila yang viral di media sosial menetapkan tiga tersangka.
"Polsek Paloh telah menerima Laporan Polisi (LP), dengan nomor: LP/78/III/Polda Kalbar/Res Sambas/Sek Paloh tanggal 20 Maret 2018, tentang tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur," ungkapnya, Jumat (23/3).
Ada pun ketiga tersangka tersebut, yakni RZ (25), wiraswasta yang merupakan warga Dusun Setingga, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kemudian, HD alias BD (32), petani yang merupakan warga Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Serta, DE alias DT (28), seorang wiraswasta warga Dusun Setingga, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
"Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Paloh. Yang menjadi saksi dalam perkara ini adalah, Pelapor, Korban dan Terlapor (Berkas perkara splitsing)," jelasnya.
AKP Real menerangkan, kasus persekusi hingga memvideokan adegan asusila, dan kini video asusila tersebut viral di media sosial.
Diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2015, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Lokasi kejadian, menurut keterangan korban dan tersangka di belakang bangunan sarang burung walet, yang terletak di Dusun Merbau, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," pungkasnya.(*)
Tito Ramadhani / Tribun Pontianak
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR