Dalam menjalankan aksinya, NM menggunakan dua metode dan berikut ini penjelasan dari kedua metode tersebut:
1. Berpura-pura menjadi nasabah
Metode pertama, lanjut Gede, setelah mendapatkan data para nasabah, NM dan rekannya yang berinisial TA mengecek data mana yang masih merupakan nasabah aktif.
Kemudian mereka menghubungi call center bank tertentu, mengaku sebagai nasabah bank dan meminta kepada customer service bank untuk meng-update atau memperbarui nomor ponsel data nasabah itu dengan dalih kartu kreditnya sedang mengalami kerusakan.
Berdasarkan permintaan NM, kemudian bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan berbagai pertanyaan detail kepada tersangka.
“Dengan data yang sudah didapatkan tersangka NM, tersangka mampu menjawab pertanyaan dari pihak bank, termasuk data nama orangtua dan tanggal lahir,” ujar Gede di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4).
Kemudian, lanjut Gede, setelah lolos verifikasi pihak bank, tersangka mendapatkan OTP (one time password).
NM pun meminta customer service bank untuk segera menerbitkan kartu kredit baru dan meminta agar kartu tersebut dikirim ke alamat rumahnya.
"Satu minggu kemudian kartu diantar ke alamat yang tersangka minta. Barulah tersangka NM dan tersangka lain berinisial AN melakukan transaksi tarik tunai ataupun online dengan menggunakan kartu kredit tersebut,” katanya.
Baca juga: Agar Bisa Segera Diobati, Sebaiknya Kenali 5 Gejala Awal Diabetes Ini
2. Berpura-pura jadi petugas bank
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR