NOVA.id - Masani dan Sumiati merupakan dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat yang dituduh melakukan pembunuhan dan santet pada majikan.
Kini keduanya telah terbebas dari hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.
Mereka kerap diselimuti ketakutan hingga bertahun-tahun lamanya sepanjang kerjanya.
Bahkan, dilansir dari Kompas.com, Sumiati pernah disekap atau dikurung 21 hari oleh majikan.
(Baca juga: Tak Perlu Repot, Ini Cara Praktis Bersihkan Kamar Mandi)
Disuruh Bekerja Sampai Mati
Sumiati menuturkan bahwa sejak bekerja di Dawatmi, Arab Saudi, setelah dua tahun bekerja Sumiati meminta pulang.
Ia sempat diantar majikannya ke bandara untuk kembali ke Indonesia.
Namun kemudian majikannya tersebut berubah pikiran, serta memintanya untuk tetap bekerja, dan itu berlangsung sampai 6 tahun lamanya.
"Mereka meminta saya bekerja sampai saya mati, kata majikan saya. Saya kemudian dikurung 21 hari, dengan segala tuduhan yang jahat pada saya," ujar Sumiati.
(Baca juga: Kaget Ada Ledakan Bom? Pastikan Wajib Tahu 3 Hal Ini Agar Selamat)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR