Dituduh Menyuntik
Keduanya menjelaskan bahwa selama bekerja kerap dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir.
Selain itu, Sumiati juga dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikannya.
"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani.
(Baca juga: Tak Perlu Beli, Yuk Buat Sendiri Biskuit Oatmeal Kismis yang Kaya Manfaat Ini)
Majikan Tak Pernah Mengurus Ibunya Sendiri
Sumiati juga bercerita bahwa ia telaten merawat ibu majikan.
Sedangkan majikannya sendiri tak pernah mengurus ibu kandungnya.
Mereka pun mengungkapkan rasa terima kasih pada Joko Widodo yang telah membantu proses pembebaskan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.
"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani kepada Kompas.com saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/6/2018).
(Baca juga: Sarah Azhari Bagikan Momen Kelulusan Putra Tercintanya, Begini Komentar Warganet)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR