NOVA.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini telah menghentikan penjaminan obat kanker yang disebut Trastuzumab.
Keputusan ini telah berlaku sejak 1 April 2018 lalu.
Kabar penghentian penjaminan obat ini tersebar setelah Edy Hidayat, suami dari seorang pasien kanker payudara mengungkap hal tersebut di media sosial.
(Baca juga: Menakutkan, Gadis Kecil Ini Mendapatkan Serangan Dari Elang Besar)
Dokter memberi beberapa resep obat kemoterapi, dan salah satunya adalah Trastuzumab.
Namun, apoteker menolak resep trastuzumab karena obat tersebut sudah tidak dijamin oleh BPJS.
Beredar kabar, hal ini dikarenakan harganya yang cukup mahal membuat pemberhentian penjaminan itu terjadi.
(Baca juga: Diejek Jadi Meme Karena Bentuknya, Sendal Crocs Ini Malah Ludes Terjual)
Diketahui obat Traztuzumab ini dijual dengan harga mencapai 25 juta rupiah.
Namun Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopie Hidayat tak membenarkan alasan tersebut.
Alasan dicabutnya jaminan obat tersebut bukanlah karena harganya yang cukup mahal.
(Baca juga: Keren, Begini Gaya Boyband Korea Nyanyikan Lagu Syantik Siti Badriah)
Ia menjelaskan dicabutnya jaminan obat Trastuzumab ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan juga Dewan Pertimbangan Klinis dan Tim Kendali Mutu dan Biaya.
"Terkait dengan tidak dijaminnya Obat Transtuzumab hal ini sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan bahwa obat Trastuzumab tak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi." Jelasnya.
(Baca juga: Waduh, Penggunaan Ponsel Bisa Berisiko Tumor Otak! Bagaimana Bisa?)
Meskipun sekarang Trastuzumab tak ada dalam daftar obat kanker yang dijamin BPJS Kesehatan, masih banyak obat lain yang terdaftar dalam Formularium Nasional. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR