- Tahap 1
1. Tentukan selera dan buat daftar kebutuhan akan rumah masa depan kita, termasuk kebutuhan-kebutuhan khusus seperti ruang-ruang tambahan (ruang baca, ruang kerja, dsb.), material khusus, atau gambaran spesifik kebutuhan layout ruang.
2. Cari dan pilih arsitek yang pas dengan selera kita.
Jangan lupa, cek portofolionya.
Baca juga: Ingin Punya Rambut Hitam Cantik Alami? Wajib Coba 5 Tips Ampuh Ini
3. Atur pertemuan dengan arsitek guna berkenalan dan berkonsultasi.
Di sini, utarakan daftar kebutuhan atau ide rancangan yang sudah kita punya.
4. Bila cocok dari segi pemikiran dan komunikasi, lakukan pertemuan lebih lanjut untuk merundingkan desain bangunan yang sesuai keinginan.
5. Pastikan kita memakai jasa arsitek yang sudah bersertifikat karena ke depannya, izin mendirikan bangunan atau IMB harus ditandatangani arsitek bersertifikat.
Baca juga: Seperti Royal Wedding Pangeran Harry, Putri Eugenie Undang Warga ke Istana Saat Pernikahan
- Tahap 2
1. Let the architect do the rest!
2. Arsitek berkoordinasi dengan grup kontraktor guna menjelaskan hal-hal yang belum kontraktor pahami terkait gambar rancangan bangunan yang sudah dibuat.
3. Arsitek mewakili kita hadir di lokasi pembangunan untuk langsung mengawasi proses pembangunan. Apakah sudah sesuai rencana? Apakah sudah sesuai kewajiban?
Semoga sukses, Sahabat NOVA!(*)
(Jeanett Verica)
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR