NOVA.id - Pesta olahraga Asian Games 2018 di Indonesia telah menyita perhatian banyak kalangan.
Baru-baru ini viral berbagai foto yang memperlihatkan aksi suporter Jepang dalam perhelatan Asian Games 2018.
Foto-foto tersebut beredar di media sosial, termasuk di Twitter.
(Baca juga: Duh, Ashanty Pernah Derita Meningitis, Penyakit yang Kerap Incar Jamaah Haji_
Aksi mereka merupakan tamparan bagi masyakat Indonesia.
Bagaimana tidak, suporter dari Indonesia nampaknya hanya menikmati pertandingan.
Sementara para suporter Jepang sibuk memunguti sampah plastik dan puntung rokok di luar gedung.
(Baca juga: Defia Rosmaniar Tak Sempat Hadiri Pemakaman Ayahnya, Ini Pesan Untuknya)
Foto-foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @motikatrok.
Ia membubuhkan keterangan, "Mungutin puntung rokok yang berserakan di bawah pohon, dan membuangnya ke tempat sampah..
Mereka ini tamu dari negeri tetangga...
Apa kita ga malu ya?"
Mungutin puntung rokok yang berserakan di bawah pohon, dan membuangnya ke tempat sampah..
— . (@motikatrok) 19 Agustus 2018
Mereka ini tamu dari negeri tetangga...
Apa kita ga malu ya?
Sumber: https://t.co/D09agU7GUV pic.twitter.com/LpB5dmc3Ry
Dalam unggahannya, terlihat dua suporter Jepang yang memungut puntung rokok di bawah pohon.
(Baca juga: Tak Hanya Mewah, Hotel Menginap Ardi Bakrie Pemandangannya Langsung Ka'bah?)
Tak hanya memungut puntung rokok, anak laki-laki nampak membuang sampah plastik di tempat sampah.
Seperti yang kita tahu, masyarakat Jepang memang dikenal sangat taat pada peraturan.
Melansir laman Japan Today, Jepang juga memiliki sistem khusus untuk pembuangan sampah.
(Baca juga: Nia Ramadhani Ketemu Asri Welas di Arafah, Ini yang Dilakukan Mereka Berdua)
Masyarakat Jepang terbiasa memisahkan sampah berdasarkan beberapa tipe, yaitu organik, anorganik, sampah mudah terbakar, tidak terbakar, serta sampah botol dan kaleng.
Jika ada warga Jepang yang ketahuan membuang sampah sembarangan, maka harus siap-siap mendapat denda dari pemerintah setempat.
Nah, bagaimana dengan Indonesia?
(Baca juga: Tamara Bleszynski Banjir Pujian, Ini Pengakuan Warganet yang Tinggal Satu Desa dengan Pengasuh)
Sebetulnya peraturan tentang membuang sampah pada tempatnya sudah tertulis dalam beberapa peraturan daerah di Indonesia.
Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarang bisa dikenakan sanksi membayar denda paksa.
Orang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
(Baca juga: Joni Ngeluh Capek di Tengah Tiang Saat Manjat, Ini Kisahnya pada Jokowi)
Dendanya maksimal Rp 500.000.
"Sesuai Perda 3/2013, kalau buang sampah di jalan sama di trotoar itu Rp 100.000, buang di kali sama sungai Rp 500.000 maksimal," ujar Isnawa di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sementara di Medan, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan menyebutkan bahwa buang sampah sembarangan bisa kena denda Rp 10 juta dan kurungan 3 bulan.
(Baca juga: Tak Pernah Bicarakan Kematian Putri Diana, Pangeran Harry Pendam Sendiri Kesedihannya)
Sementara untuk badan usaha, didenda Rp 50 juta dan tahanan 6 bulan, seperti dikutip dari Tribun Medan.
Bukan hanya Jakarta dan Medan, kota-kota besar di Indonesia pun memiliki peraturan yang serupa.
Wah, ternyata di Indonesia pun sudah ada peraturan tentang pembuangan sampah, ya.
Jadi, masih tak malu membuang sampah sembarangan?
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Viral, Suporter Jepang Punguti Puntung Rokok yang Berserakan di Perhelatan Asian Games 2018".
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR