1. Bayar Biaya Jahit Pakaian
Menurut jaksa, pada 11 Februari 2016, Zumi melalui asistennya, Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar Rp 48 juta sebagai biaya uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016.
(Baca juga: Dulu Artis Cilik, Kini Mantan Kevin Aprilio Ini Jadi Mama Muda Cantik!)
2. Untuk Istri Belanja Online
Selain itu, melalui orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sitohang, Zumi memberikan uang sejumlah Rp 20 juta untuk Tim Media yang diterima oleh istri Zumi, Sherrin Taria.
Kemudian, pada 27 September 2017, 4 Oktober 2017, dan 18 Oktober 2017, Asrul diminta Zumi membayar belanja online istrinya dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra.
Masing-masing pembayaran sejumlah Rp 19,7 juta, Rp 12,5 juta, dan Rp 4 juta.
(Baca juga: Wah Artis Cantik Ini akan Wakili Indonesia di Asian Games, Siapa ya?)
Source | : | Grid.id,kompas |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR