NOVA.id - Gurbernur (nonaktif) Zumi Zola diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Dilansir dari Grid.ID, uang tersebut mencapai Rp 40 miliar lebih.
Baru-baru ini, dalam dakwaan, Zumi menggunakan dana gratifikasi untuk memesan action figure seharga Rp 512 juta secara online pada 2016.
(Baca juga: Ditangkap Pakai Kokain, Ini Fakta Richard Muljadi! Cucu Konglomerat - Pacari Artis
Selain itu, pada November 2017, ia memesan kembali 9 patung action figure Marvel seharga SDG 6.150.
Rupanya tak hanya untuk membeli action figure.
Ia juga menggunakan hasil gratifikasi untuk keperluan keluarga dan pribadi lainnya.
(Baca juga: Cantik! Begini Penampilan Dinda, Atlet Panah Indonesia Pakai Batik)
1. Bayar Biaya Jahit Pakaian
Menurut jaksa, pada 11 Februari 2016, Zumi melalui asistennya, Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar Rp 48 juta sebagai biaya uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016.
(Baca juga: Dulu Artis Cilik, Kini Mantan Kevin Aprilio Ini Jadi Mama Muda Cantik!)
2. Untuk Istri Belanja Online
Selain itu, melalui orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sitohang, Zumi memberikan uang sejumlah Rp 20 juta untuk Tim Media yang diterima oleh istri Zumi, Sherrin Taria.
Kemudian, pada 27 September 2017, 4 Oktober 2017, dan 18 Oktober 2017, Asrul diminta Zumi membayar belanja online istrinya dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra.
Masing-masing pembayaran sejumlah Rp 19,7 juta, Rp 12,5 juta, dan Rp 4 juta.
(Baca juga: Wah Artis Cantik Ini akan Wakili Indonesia di Asian Games, Siapa ya?)
3. Untuk Orang Tua
Zumi Zola sempat memberikan uang sejumlah pada 1 miliar guna keperluan ibunya, Hermina yang diminta diserahkan melalui adik Zumi Zola.
Menurut dakwaan, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Ia juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Pria tersebut didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. (*)
Source | : | Grid.id,kompas |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR