Tapi tahu kah, hal ini serupa dengan pemberitaan mengenai kerupuk yang mengandung plastik sehingga bisa dibakar pada 2016 silam.
Berita ini pun juga membuat masyarakat menjadi heboh.
Namun, ternyata hal tersebut tidaklah benar.
Baca Juga : Raih Penghargaan Tertinggi, Rossa: Saya Berangkat dari Kota Kecil 22 Tahun Lalu
Melalui rilisnya di website resmi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait isu tersebut.
Penjelasan tersebut diberi judul "Penjelasan Badan POM - Terkait Isu Produk Pangan yang dapat Menyala jika Terbakar" yang diterbitkan pada 3 Maret 2016.
Menurut penjelasan BPOM, bahan makanan yang dapat terbakar dikarenakan adanya rantai karbon dan lemak atau minyak yang terkandung dalam makanan tersebut.
Baca Juga : Dihiasi Emas 22 Karat, Souvernir Pernikahan Putri Eugenie dan Jack Mulai Dijual
Source | : | nakita |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR