Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
Ia mengaku pergi ke Cile untuk menghadiri kongres perempuan.
Berikut video-video saat penangkapannya.
Baca Juga : VIDEO : Detik-Detik Kedatangan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR