"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujar Ahmad Bahar.
Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.
"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," ujar Ahmad Bahar.
Baca Juga : Wajahnya Disulap Bak Barbie, Penampilan Aurel Hermansyah Banjir Pujian
Miftahul Jannah sebenarnya siap bertanding dan sudah berada di matras.
Namun kemudian, wasit atau juri memberi tahu Miftahul Jannah ada aturan untuk tidak menggunakan jilbab.
Mengetahui hal ini, Ahmad Bahar sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berbicara kepada Miftahul Jannah.
"Kami sudah mengarahkan atlet tetapi dia tidak mau (mengikuti aturan). Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha," ujar Ahmad Bahar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atlet Judo Tuna Netra Indonesia Didiskualifikasi, Ini Alasannya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR