NOVA.id - Atlet judo tuna netra Indonesia, Miftahul Jannah, terpaksa batal bertarung di Asian Para Games 2018 karena tidak menyanggupi aturan melepas jilbab.
Miftahul urung bertanding meski telah turun ke matras pada pertandingan blind judo kelas 52kg, Senin (08/10).
Menurut penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi karena ada peraturan larangan menggunakan jilbab demi keselamatan atlet dari federasi.
Baca Juga : 6 Tips Rumah Tetap Adem Tanpa Gunakan AC, Nomor 4 Tak Diduga!
"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.
Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama.
Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.
Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.
Baca Juga : Dari Bu Menteri Hingga Penyanyi, Begini Gaya Mereka Saat Kenakan Kebaya
"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujar Ahmad Bahar.
Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.
"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," ujar Ahmad Bahar.
Baca Juga : Wajahnya Disulap Bak Barbie, Penampilan Aurel Hermansyah Banjir Pujian
Miftahul Jannah sebenarnya siap bertanding dan sudah berada di matras.
Namun kemudian, wasit atau juri memberi tahu Miftahul Jannah ada aturan untuk tidak menggunakan jilbab.
Mengetahui hal ini, Ahmad Bahar sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berbicara kepada Miftahul Jannah.
"Kami sudah mengarahkan atlet tetapi dia tidak mau (mengikuti aturan). Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha," ujar Ahmad Bahar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atlet Judo Tuna Netra Indonesia Didiskualifikasi, Ini Alasannya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR