NOVA.id – Agensi yang menaungi aktor asal Korea Selatan, Lee Jong Suk berencana akan lakukan tuntutan kepada pihak promotor yang menangani acara jumpa fans di Jakarta.
Melalui akun instagram @amanproject2018, agensi yang menaungi Jong Suk, A-Man Project mengatakan, alasan diambilnya langkah hukum karena penjelasan dari pihak promotor, Yes24 yang selalu berubah.
Dalam captionnya di Instagram, pihak agensi pertama mendengar bahwa perwakilan promotor lokal (Yes24), mengambil paspor Jong Suk juga staf tanpa alasan dan kemudian menghilang.
Baca Juga : Selingkuh dan KDRT, Maia Estianty Alami Stres Berat Hingga Dihipnoterapi Psikiater agar Bisa Nangis
Beberapa jam setelahnya, (disebutkan bahwa) perwakilan setempat ditahan oleh otoritas pajak Indonesia sebab mereka tidak membayar pajak.
Namun, pihak agensi mendapat penjelasan berbeda lagi dari promotor dan mengatakan bahwa paspor Jong Suk dan staf diambil selama proses tersebut.
Agensi A-Man Project juga menuliskan bahwa beberapa jam kemudian, outlet media lokal juga melapor bahwa Yes24 tidak mengajukan (visa) izin kerja jangka pendek dan menyebabkan masalah visa.
Baca Juga : Aktor Korea Selatan, Lee Jong Suk Alami Deportasi Akibat Ini
Pihak agensi pun merasa setiap hal yang diucapkan tidak dapat dipercaya dan tidak tahu penjelasan serta alasan lain apa yang akan diberikan selanjutnya.
Untuk itu, pihak agensi memberi kuasa kepada firma hukum ternama di Korea, yakni Yulchon untuk menangani masalah tersebut.
A-Man Project rencananya akan merespon masalah ini dengan mengambil tindakan hukum terhadap promotor lokal yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut.
Baca Juga : Tak Hanya YES or YES, Ini Dia 5 Lagu TWICE yang Enak untuk Didengar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yashinta Mulya Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR