NOVA.id - Kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat ketika lembaga pers kampus BPPM Balairung UGM memuat kisah seorang mahasiswi yang mendapatkan tindak pelecehan seksual ketika menjalani program KKN (Kuliah Kerja Nyata).
Dilansir dari Tribunnews.com, Agni (bukan nama sebenarnya) mengalami pelecehan seksual dari rekan KKN di Pulau Seram Maluku.
Baca Juga : Al Ghazali Digandrungi Perempuan, Ahmad Dhani Ajari Cara Poligami yang Benar Versinya
Pelaku yang berinisial HS tersebut melakukan tindakan bejatnya pada Juni 2017 lalu.
Setelah tindakan itu terjadi, Agni mengaku menghubungi rekannya di Yogyakarta dan melaporkan ke beberapa pihak terkait.
Seolah jatuh tertimpa tangga, laporan soal pelecehan seksual yang ia dapatkan itu justru membuatnya diganjar nilai C oleh dosen KKN.
Baca Juga : Pernah Isyaratkan Rujuk dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani Menyesal Cerai?
Source | : | nakita |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR