Pihak kampus pun tidak menganggap pelecehan seksual yang dialami Agni sebagai pelanggaran berat dan tidak mengeluarkan si pelaku HS.
Hal tersebut kemudian memancing munculnya petisi online yang menuntut keadilan bagi korban pelecehan seksual.
Dilansir dari Kompas.com, pengunggah petisi dan juga admin DSM (Draft SMS Mahasiwa), memberikan penjelasan kenapa ia membuat petisi tersebut.
Baca Juga : Piranti Super Mewah Harga Jutaan di Meja Makan Mayangsari tapi Menunya Sederhana, Apa ya?
"Ada bagian-bagian yang mengganggu saya, contohnya salah satu pejabat UGM menganalogikan korban sebagai ikan asin yang mancing-mancing kucing," ucap admin yang enggan disebutkan namanya itu.
Meskipun pihak UGM menyatakan sikap dengan memberikan perlindungan kepada korban dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, hal tersebut belum dinilai cukup.
Sebab, pelaku sendiri masih berstatus sebagai mahasiswa UGM dan akan segera diwisuda dalam waktu dekat.
Baca Juga : Jangan Pandang Sebelah Mata, Gaji Pilot Perempuan Cantik Ini Lebih dari Jokowi!
"Ya kalaupun pelaku diluluskan, akan melahirkan opini baru, generalisasi terhadap mahasiswa UGM di kalangan masyarakat. 'UGM, oh yang mahasiswanya cabul itu?’" kata admin tersebut seperti dilansir Tribunnews.com.
Menurutnya, kasus ini bisa dijadikan contoh untuk tidak mengabaikan kasus-kasus pelecehan lain demi menjaga nama baik kampus.
"Pengalaman saya, laporan mengenai pencabulan ini sangat rumit, susah. Dan hampir 90 persen kasusnya berakhir dengan jalan damai.
Baca Juga : Lebam Muncul setelah Bangun Tidur Ternyata Indikasi Penyakit Berbahaya
Source | : | nakita |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR