Guru Tari Diputus Bebas, Orangtua Korban Pelecehan Kecewa
8 Tahun yang lalu - Guru tari yang jadi terdakwa pelecehan bocah berusia 3,5 tahun ini diputus bebas.
Hakim Putuskan Tessy Jalani Perawatan di Pusat Rehabilitasi
9 Tahun yang lalu - Selama satu bulan sudah, komedian Kabul Basuki alias Tessy menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi. Hari ini, Ketua Majelis Hakim PN Bekasi, Bongbongan Silaban SH, membacakan putusan sidang terhadap terdakwa Kabul Basuki.
Dipapah Petugas, Tessy Tutupi Wajah
9 Tahun yang lalu - Terdakwa kasus narkoba, pelawak Tessy, tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 11.40 Wib. Bersama puluhan terdakwa lainnya, Tessy diangkut menggunakan bis Kejaksaan Negeri Bekasi, Rabu (18/3/2015). Dari dua bis yang masuk ke area
6 Hal yang Memberatkan Hafitd sehingga Dihukum Penjara 20 Tahun
9 Tahun yang lalu - Salah satu terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Hafitd, mendapat hukuman penjara 20 tahun. Menurut jaksa, ada 6 hal yang memberatkan Hafitd sehingga dihukum penjara 20 tahun.
Pengacara: Tidak Ada Bukti Adanya Kejahatan Seksual di JIS
9 Tahun yang lalu - Pengacara para terdakwa kasus dugaan asusila yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, menyebutkan sampai dengan hari ini tidak ada bukti adanya kejahatan seksual di JIS.
5 Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di TK JIS Didukung Serikat Pekerja JIS
9 Tahun yang lalu - Lima terdakwa kasus pelecehan seksual di TK JIS kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014). Kelima terdakwa kasus JIS ini didukung serikat pekerja JIS.
Assyifa Juga Dituntut Hukuman Seumur Hidup dalam Pembunuhan Ade Sara
9 Tahun yang lalu - Salah satu terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani juga dituntut hukuman seumur hidup, seperti yang dibacakan jaksa penuntut umum Toton Rasyid.
Menurut Jaksa, Ini Hal-hal yang Memberatkan Hafitd
9 Tahun yang lalu - Terdakwa pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafitd, dengan hukuman seumur hidup. Menurut jaksa, ada hal-hal yang memberatkan bagi Hafitd.
Orangtua Ade Sara Terus Ikuti Sidang karena Hafitd dan Syifa Kerap Menyangkal
9 Tahun yang lalu - Suroto mengatakan, sidang pembunuhan putrinya harus terus dikawal langsung. Menurutnya, terdakwa pembunuh Ade Sara, yaitu Hafitd dan Assyifa, kerap menyangkal perbuatan yang mereka lakukan.
Selalu Salahkan Hafitd, Assyifa Ditegur Hakim
9 Tahun yang lalu - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegur Assyifa, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, lantaran pernyataan Assyifa selalu memberatkan terdakwa lain, Hafitd.
Pipik Dian Irawati Menangis Melihat Terdakwa Pembakar Rumahnya
9 Tahun yang lalu - Untuk pertama kalinya lagi, Pipik Dian Irawati bertemu dengan terdakwa IV, pemuda berusia 19 tahun yang nekad membakar rumah milik almarhum Ustaz Jefry dan Pipik pada 20 Juni lalu.
Pipik Dian Irawati Menangis Melihat Terdakwa Pembakar Rumahnya
9 Tahun yang lalu - Untuk pertama kalinya lagi, Pipik Dian Irawati bertemu dengan terdakwa IV, pemuda berusia 19 tahun yang nekad membakar rumah milik almarhum Ustaz Jefry dan Pipik pada 20 Juni lalu.
Muntah Darah, Terdakwa Pembakar Rumah Pipik Dian Irawati Disiksa di Penjara?
9 Tahun yang lalu - Terdakwa kasus pembakaran serta pencurian di rumah Pipik Dian Irawati tiba-tiba membuat geger ruang sidang. Saat duduk di kursi pesakitan, terdakwa IV muntah darah.
Muntah Darah, Terdakwa Pembakar Rumah Pipik Dian Irawati Disiksa di Penjara?
9 Tahun yang lalu - Terdakwa kasus pembakaran serta pencurian di rumah Pipik Dian Irawati tiba-tiba membuat geger ruang sidang. Saat duduk di kursi pesakitan, terdakwa IV muntah darah.
Terdakwa Pembakar Rumah Pipik Dian Irawati Muntah Darah di Ruang Sidang!
9 Tahun yang lalu - Hal mengejutkan terjadi saat sidang lanjutan kasus pembakaran rumah Pipik Dian Irawati berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10) siang. Seperti biasa, sebelum sidang dilangsungkan, ketua majelis hakim bertanya kepada terdakwa sepu
Terdakwa Pembakar Rumah Pipik Dian Irawati Muntah Darah di Ruang Sidang!
9 Tahun yang lalu - Hal mengejutkan terjadi saat sidang lanjutan kasus pembakaran rumah Pipik Dian Irawati berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10) siang. Seperti biasa, sebelum sidang dilangsungkan, ketua majelis hakim bertanya kepada terdakwa sepu
Korban Kecewa, Guntur Bumi Cuma Dituntut Empat Bulan Penjara
9 Tahun yang lalu - Seisi ruang sidang utama, tempat dimana persidangan terdakwa Guntur Bumi berlangsung terkejut ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan empat bulan pidana penjara terhadap Guntur Bumi. Ruang sidang yang juga dihadiri oleh beberapa mantan pasien
Korban Kecewa, Guntur Bumi Cuma Dituntut Empat Bulan Penjara
9 Tahun yang lalu - Seisi ruang sidang utama, tempat dimana persidangan terdakwa Guntur Bumi berlangsung terkejut ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan empat bulan pidana penjara terhadap Guntur Bumi. Ruang sidang yang juga dihadiri oleh beberapa mantan pasien