NOVA.id - Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram, Baiq Nuril kembali menjadi perhatian.
Pasalnya kejadian tak menyenangkan yang dialaminya justru membuatnya berurusan dengan hukum, yakni pelanggaran UU ITE.
Ini terjadi setelah Baiq Nurul memberanikan diri untuk merekam percakapan asusila yang dilakukan oleh Kepala Sekola SMA 7 Mataram kepadanya.
Baca Juga : Digerebek Vicky Prasetyo, Ini Foto Bukti Kedekatan Angel Lelga dan Fiki Alman, Terjebak Cinlok?
Kasus yang dialami Baiq Nuril pun membuka suara berbagai pihak.
Termasuk Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi mendukung Baiq Nuril untuk mencari keadilan.
Baca Juga : Jadi Ambassador Shopee, BLACKPINK Kaget Set TVC Persis DDU-DU DDU-DU