Dari Kejari Jaksel, Ratna Sarumpaet Dikembalikan ke Rutan Polda Metro Jaya! Ada Apa?

By Tentry Yudvi Dian Utami, Jumat, 1 Februari 2019 | 19:00 WIB
Ratna Sarumpaet Dititipkan Selama 20 Hari di Polda Metro Jaya, Ada Apa? (kompas.com)

"Dari mulai tahap penyidikan sampai tahap setelah P-21, bahkan sampai kami serahkan tetap kami lakukan pemeriksaan kesehatan. Kami amankan kesehatannya sampai tidak ada keluhan," kata Umar.

Dalam catatan dokter polisi selama penahanan, cuma sekali Ratna mengalami gangguan kesehatan.

"Sempat dalam satu bulan pertama mengeluh, mungkin karena tidak terbiasa makanan yang dikirim oleh keluarga, sempat mual tidak nyaman. Kami infuslah, tapi tidak sampai kami rujuk ke rumah sakit," kata Umar.

Baca Juga : Inul Daratista Miliki Anak dengan IVF, Ini Dia 3 Cara Siapkan Mental Dapatkan Momongan Lewat Program Bayi Tabung 

Setelah diserahkan oleh polisi, Ratna kemudian diperiksa oleh kejaksaan.

"Pemeriksaan tahap dua, kan, penyerahan tersangka dan barang bukti, kan diteliti toh saat kami terima sehat apa enggak, benar enggak sih sangkaan penyidik itu. Kalau enggak benar alasannya apa, kalau enggak benar kenapa," kata Ketua Kejari Jakarta Selatan Supardi pada Kamis sore.

Supardi menjelaskan, hal itu merupakan prosedur standar yang dilakukan kejaksaan saat pelimpahan kasus.

"Yang lebih utama meneliti barang buktinya, jadi kami cek silang dengan lampiran data daftar yang ada di berkas perkara," ujarnya.

Baca Juga : Depresi dan Tertekan Terjerat Prostitusi Online, Berat Badan Vanessa Angel Turun Hingga 6 Kilogram