Dari Kejari Jaksel, Ratna Sarumpaet Dikembalikan ke Rutan Polda Metro Jaya! Ada Apa?

By Tentry Yudvi Dian Utami, Jumat, 1 Februari 2019 | 19:00 WIB
Ratna Sarumpaet Dititipkan Selama 20 Hari di Polda Metro Jaya, Ada Apa? (kompas.com)

Tidak lama setelah berada di Kejari Jaksel, Ratna kembali dikembalikan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Ratna terlihat menggunakan rompi hitam merah yang menandakan kini ia berstatus tahanan Kejaksaan Negeri.

Supardi mengatakan, Ratna akan dititipkan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.

Baca Juga : Waduh, Farhat Abbas Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Rp10 Miliar!

"Memang kewenangan penuntut umum untuk melakukan penahanan," kata Supardi. 

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, menjelaskan, penempatan kliennya di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan pihak keluarga. 

Dengan demikian, Ratna tinggal menunggu jadwal dirinya disidang untuk kasus hoaks yang dituduhkan kepadanya.

Baca Juga : Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Jaelani Ungkap Keinginannya pada Maia Estianty: Saya Harap Bunda Mengunjungi Ayah

Pengadilan masih menyusun jadwal sebelum mengumumkan kapan Ratna akan mulai disidang. (*)

Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul Babak Baru Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet